BPR BPRS dan juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat metamorfosis digital lalu meningkatkan kekuatan pengamanan data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini bukanlah hanya saja masalah kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi klien yang tersebut semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud pada fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.
“Kerja sebanding ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR mampu melakukan autentikasi data klien secara real-time, menegaskan keaslian data lebih banyak cepat dan juga akurat, juga menjaga dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan sektor ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama pada mengupayakan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, teristimewa pada hal mitigasi risiko kredit dan juga peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berjanji untuk terus membantu sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sejenis ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD lalu integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital kemudian melakukan konfirmasi pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah serta lapangan usaha keuangan di menciptakan habitat digital yang dimaksud lebih banyak aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata dia.






