Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa harga jual cabai mulai turun pasca sebelumnya tembus di area bilangan Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, nilai cabai pada masa kini telah mulai stabil di area sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang tersebut diadakan pada Pasar Jaya Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai tukar beberapa orang komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang dimaksud sebelumnya mengalami lonjakan harga jual saat ini mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sebenarnya sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 setelahnya kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih pada bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Hari Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidak ada ada pihak yang digunakan mencoba mengambil keuntungan dengan meningkatkan biaya secara tak wajar, khususnya di area bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas nilai pangan sangat penting agar penduduk dapat beribadah tanpa khawatir akan tarif pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari kemudian Februari sempat jadi masa termahal pada sejarah Indonesia, tarif beras mampu tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya jarak jauh lebih tinggi baik. Tapi masih harus waspada, jangan ada yang mana bermain harga, apalagi pada Periode Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga nilai tukar pangan tetap memperlihatkan stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi pangsa yang diadakan secara berkala. Amran pun mengungkapkan bahwa hal itu menjadi perhatian kritis Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau dengan segera pergerakan nilai serta mengajukan permohonan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau banyak menanyakan dengan segera masalah operasi bursa daging kemudian memverifikasi nilai material pokok tetap memperlihatkan sesuai HET,” tandasnya.






