Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang tersebut dikabarkan segera beroperasi pada Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berazam untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di dalam Indonesia telah terjadi memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan lalu operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui arahan tertulis, Awal Minggu (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang tersebut akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal pada Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Lingkungan Niaga Berjadwal.
Selain itu pengurus angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Lingkungan untuk Kegiatan Angkutan Lingkungan yang dimaksud diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan setelahnya memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan juga operasional yang mana telah lama ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan jika Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim sudah mendirikan anak usaha yang bergerak di dalam jasa angkutan udara komersial di dalam Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium pada bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengungkapkan berdasarkan rencana bidang usaha serta hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten juga hanya sekali berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang digunakan terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), lalu 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan juga Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS kemudian PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






