AVISI dan juga AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) sama-sama Asosiasi Dunia Pers Siber Indonesia (AMSI) menjajaki prospek berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang tersebut semakin merugikan bidang kreatif di dalam Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat perkembangan kegiatan ekonomi digital kemudian kreativitas, khususnya pada lapangan usaha perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan total pengguna internet terbesar kemudian dengan pertumbuhan tercepat di tempat Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar pada menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah terjadi menjadi ancaman yang mana merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, dan juga ekosistem lapangan usaha digital secara keseluruhan.
Hal yang serupa juga dirasakan oleh lapangan usaha media siber yang tersebut mencoba mengembangkan model usaha konten berbayar atau langganan digital. Media Massa semacam ini secara khusus menjadi korban jikalau ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, khususnya dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa saja menjadi alternatif untuk keberlangsungan industri media digital. Namun jikalau pembajakan konten terus terjadi, habitat informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja serupa lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak bersatu AVISI, BPI, juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI serta komunitas perfilman mengenai media online yang mana secara bukan dengan segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Dunia Pers memiliki tanggung jawab moral untuk tak menyebarkan akses ilegal dan juga turut merancang ekosistem digital yang digunakan sehat. Selain itu AMSI siap bekerja identik dengan AVISI untuk melakukan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran media online berhadapan dengan dampak penawaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media pada menyokong pergerakan ini. “Kami percaya bahwa media memiliki peran penting pada memerangi pembajakan. Oleh oleh sebab itu itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, dan juga penerbit untuk tidaklah menimbulkan atau menyebarkan berita yang mana mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama mendirikan lingkungan digital yang tersebut sehat kemudian menghargai hak cipta agar peningkatan dunia usaha digital dan juga sektor kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang dimaksud menegaskan bahwa lapangan usaha perfilman Indonesia cuma dapat berprogres jikalau karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, juga seluruh biosfer film nasional. Kami mengupayakan penuh kampanye anti-pembajakan serta kerja serupa antara AVISI juga AMSI ini agar sektor perfilman Indonesia terus bertambah lalu mendapatkan apresiasi yang digunakan layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidaklah hanya sekali merugikan pelaku industri, tetapi juga mengurangi kekuatan pembaharuan dan juga kreativitas. “Vision+ berikrar untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal juga mengupayakan langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan lapangan usaha ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidaklah belaka merugikan pelaku sektor kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya kemungkinan pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, dan juga mengempiskan kesempatan kerja di tempat sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang dimaksud lebih besar kuat, kampanye kesadaran umum tentang pentingnya konten original, juga pemasaran regulasi yang tersebut efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan pada mendirikan budaya kreatif yang digunakan berkelanjutan dan juga menggalakkan pertumbuhan sektor kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman kritis yang digunakan harus segera diberantas. Dengan adanya kerja identik antara AVISI, AMSI, juga BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa memperkuat konten legal tidak hanya saja kewajiban moral, tetapi juga penanaman modal untuk masa depan lapangan usaha kreatif Indonesia yang digunakan lebih besar maju serta berdaya saing di dalam tingkat global. Support pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk ekosistem yang mana lebih lanjut kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






