Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau hanya sekali ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang tersebut ditempatkan dalam lembaga atau kementerian sipil tidak ada menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI dalam lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan kemudian kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta-minta terhadap anggota TNI terlibat yang mana menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Akhir Pekan (23/3/2025).
“Jadi kan bukan lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena kedudukan TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini sanggup berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, bagaimanapun juga 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai kedudukan yang dimaksud dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di area militer, beliau meninjau RUU TNI ini tak lepas dari kewajiban TNI sebagai delegasi negara kemudian mengayomi negara.
”Ini tidak dari TNI-nya, TNI belaka mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak ada diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang tersebut dia duduki, bukanlah tempat strategis juga yang tersebut dilemparkan pada luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya cuma membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak ada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil sekalipun ada aturan-aturan yang mana sudah ada ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang dimaksud mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang dimaksud ditentukan. “Sayalah orang yang digunakan memformulasi damai antara GAM kemudian pemerintah Indonesia. Saya di dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang mana kita mau itu adalah kesejahteraan yang mana sejenis di area Aceh dengan di area Papua, dengan dalam Ambon, di tempat mana-mana, dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang mana menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI dikarenakan sesuai dengan permintaan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidaklah masalah. Masuk masa orde lama, bukan masalah. Malah dulu lebih besar ketat. Publik itu lebih tinggi akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sejenis pak. Komunitas bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tidak ada ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan juga kontra dianggapnya hal yang wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat juga bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang digunakan menyebabkan onar dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang digunakan mencoba menggiring opini seolah ada bahaya pada balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga meminta semuah pihak menyokong upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang dimaksud disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang tersebut sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang digunakan sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang dimaksud tidaklah suka, nanti mampu di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






