Kasus Teror Kepala Babi juga Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi kemudian bangkai tikus di tempat Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di tempat kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pasukan penyidik telah lama melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo di rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang tersebut mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Akhir Pekan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV pada Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di tempat sepanjang jalan yang digunakan diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Selatan. Selanjutnya, pasukan melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam tindakan hukum ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan tindakan pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang dimaksud berisikan kepala babi juga bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di tempat Jakarta. “Kaitan dengan perkembangan pada media Tempo, saya sudah ada perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit pada Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas persoalan hukum paket, yang digunakan berisikan kepala babi juga bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang disebutkan (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket berbentuk kepala babi dan juga bangkai tikus yang dimaksud telah lama dipenggal. Paket yang dimaksud dikirim oleh kurir yang mana memakai atribut aplikasi mobile pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik kemudian host siniar Bocor Alus Politik.






