Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di area 11 Provinsi

JAKARTA – Sejumlah area di tempat Indonesia menjalankan inisiatif pemutihan kemudian diskon pajak kendaraan bermotor dalam 2025. Rencana ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan warga di membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui inisiatif ini, berbagai insentif diberikan untuk pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda pajak serta pengampunan tunggakan pajak pokok. Kebijakan yang disebutkan diharapkan dapat menggalakkan publik untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak merekan tanpa beban tambahan.
Daftar Provinsi yang mana Menyelenggarakan Pemutihan Pajak dan juga Diskon Pajak Kendaraan 2025
1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak yang tersebut memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda.
2. Jawa Barat
Di Jawa Barat, seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 sudah dihapuskan. Wajib pajak cuma perlu membayar pajak tahun berjalan di periode 20 Maret hingga 6 Juni 2025, seperti yang mana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
3. Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengumumkan adanya pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Inisiatif ini berlangsung dari 5 Januari hingga 5 April 2025, kemudian informasi lebih banyak lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi Instagram Bapenda Riau.
4 Kepulauan Riau






