Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menyelenggarakan aksi demonstrasi di area depan Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi membantah ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan diselenggarakan di dalam beberapa wilayah pada hari yang dimaksud sama. Di Ibukota Indonesia titik demonstrasi difokuskan di dalam Istana Negara dan juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 dalam Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Mingguan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang tersebut bergabung unjuk rasa, dimana mereka itu merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengatakan ada sebagian tuntutan yang digunakan disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang digunakan dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang mana kita katakan PHK di tempat Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh serta KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh serta KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang dimaksud turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak lalu PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






