Luncurkan Inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Skor Sektor Bisnis

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan kegiatan strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengurus sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Rencana yang disebutkan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, juga Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dimaksud dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tempat tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi inisiatif secara nasional ini berusaha mencapai pembentukan bank sampah unit pada setiap Rukun Warga (RW) dalam seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru pada kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Penting KLH 2020-2024 yang menggalakkan pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, lalu sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, acara ini bertujuan menciptakan nilai kegiatan ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang tersebut diatur di Peraturan eksekutif Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga juga Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang mana dikompilasi oleh Sistem Berita Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk dan juga 24.893 Bank Sampah Unit dengan total klien berpartisipasi mencapai 892.456 orang yang tersebar di area 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, lalu 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai sektor ekonomi yang mana dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah di tempat tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi kegiatan 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan jumlah sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% dan juga peningkatan total nilai perekonomian menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.






