Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap serta 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan serta Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) sudah pernah meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian juga lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap juga 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang mana dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud menyatakan telah terjadi melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap tindakan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Mingguan (2/3/2025), beberapa dari merekan yang digunakan ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian dan juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pusat Kota dan juga Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, juga Bea Cukai kemudian Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus forward dengan aksi antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap memperlihatkan menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang disebutkan mendesak rakyat untuk melaporkan dugaan korupsi melalui platform digital resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, di tempat mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, entrepreneur juga para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih besar dari USD100 miliar dari merekan yang digunakan ditangkap.
Mereka yang mana ditangkap membayar denda, yang nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tiada bersalah untuk bisa saja dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu menyatakan penangkapan juga penangkapan yang dimaksud merupakan sesuatu yang mana harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai tambahan dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi lalu mengirimkan sinyal yang jelas bahwa siapapun yang digunakan melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.






