Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani mengenai Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang tersebut dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin tambahan dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang tersebut ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang dimaksud diunggah di dalam Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini dalam berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang tersebut masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang digunakan paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang mana baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa bukan mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang digunakan kredibel kemudian bisa jadi dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK lantaran ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak cuma dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu untuk LMK yang tersebut berfungsi melaksanakan hak kegiatan ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang tersebut dirasa masih primitif, tidak ada digital, bukan mudah dan juga sebagainya. Hal ini tidak semata-mata dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






