Cara serta Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga persyaratan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang tersebut ingin memanfaatkan acara mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran dan juga validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri dalam program atau sanggup menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang digunakan tersedia pada program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan serta titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang mana sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di area posko yang dimaksud sudah ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN lalu Pemprov DKI Ibukota Indonesia dapat dilaksanakan melalui situs web yang digunakan telah lama ditentukan. Kamu cuma perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilaksanakan sewaktu-waktu pada waktu kuota penumpang sudah pernah terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti kegiatan mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sebagian ketentuan umum yang digunakan dibutuhkan, di dalam antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi sebagai KTP kemudian Kartu Keluarga sebagai bukti identitas kemudian domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang digunakan berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tersebut dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai partisipan kegiatan mudik gratis dengan persyaratan telah terjadi berusia 5 tahun ke melawan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang mana berusia pada bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang mana dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital sebagai PDF atau foto sehingga sanggup segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






