Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap di dalam Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang mana mengendap pada bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang dimaksud terendah pada empat tahun terakhir, yang mana menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda pada perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang tersebut terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah keseluruhan dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang dimaksud tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya cuma Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini masih milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang digunakan berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan periode yang tersebut sejenis tahun 2024 yang hanya sekali Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pengiriman ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), dan juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk membantu layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap di tempat bank serta meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih banyak optimal pada mengalokasikan anggaran untuk perkembangan kemudian pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , otoritas Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






