Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme kemudian TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang tersebut penuh berkah bagi umat Islam di tempat seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan kerap kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad lantaran diyakini menghadirkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru dalam Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sejenis yang berulang pada tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme selalu meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda dan juga ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di tempat bulan Ramadan diyakini bernilai tambahan tinggi. Dengan logika yang dimaksud menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di dalam medan peperangan lebih banyak baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tidak ada belaka berlaku pada bulan Ramadan, tetapi juga di tempat Syaban—periode yang dimaksud merek anggap sebagai waktu persiapan jihad. Perspektif ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sejenis juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan peluang ini untuk merekrut anggota baru juga mencuci otak merekan dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan mereka itu justru melanggar ajaran Islam yang dimaksud mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidaklah terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di tempat beberapa lokasi, termasuk Panakkukang lalu Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang mana menciptakan ketakutan dalam warga tidaklah setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang mana semakin brutal. Jika bukan dicegah, tren ini dapat tumbuh menjadi ancaman yang tersebut tambahan luas. Tanpa strategi pencegahan yang dimaksud efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak ada belaka terlihat pada aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga di cara merek menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi pada kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang dimaksud menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya pada mana pun merekan berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang tersebut bukan hanya saja hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






