Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi rakyat yang ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang digunakan sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan platform jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang terlalu tidak mahal lantaran dapat jadi motor yang dimaksud memiliki hambatan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan status fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih di situasi baik kemudian tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka lalu mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang mana tertera di STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian serta legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian kemudian memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada status dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang dimaksud fit biasanya bersuara halus serta stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut meninggalkan dari knalpot, yang digunakan bisa jadi menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, kemudian starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tidak ada wajar dapat menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang dimaksud kemungkinan besar tidaklah terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang digunakan baik kemudian kondisi mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi kemudian disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan kemudian bisa saja mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






