Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI dan juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama gabungan mitra strategis menyetujui secara resmi Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Hari Senin (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan pengerjaan infrastruktur LNG guna memperkuat transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan pemakaian BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang tersebut berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama di melakukan konfirmasi pasokan energi primer yang digunakan andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang dimaksud lebih besar ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini sudah pernah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur di tempat bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya sekali miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di area wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang kemudian Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya di tempat wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum lalu HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas juga BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, dan juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak di aliansi lalu kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut lalu mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang kemudian bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk membantu ketahanan energi yang digunakan sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili gabungan menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika kemudian tiada semudah yang dimaksud dibayangkan. Namun, kami tetap saja memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi pada Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan di area Indonesia.
- PLN EPI kemudian Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Tenaga ketika Libur Isra Mikraj juga Imlek






