Budi Gunawan Apresiasi Performa BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik serta Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) di memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis juga menyasar ke hulu dan juga simpul-simpul yang tersebut signifikan.
”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan serta kerja keras yang tersebut kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tak akan berhenti dalam di lokasi ini serta akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda juga negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Mulai Pekan (3/3/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah dilakukan memberikan kontribusi besar pada mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di area Indonesia.
”Kerja sebanding sinergitas yang digunakan solid ini harus terus dipertahankan dan juga ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka bukan ada yang mustahil,” ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang tersebut berhasil disita merupakan sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, lalu carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera lalu menjaga dari jaringan kemudian rantai peredaran narkoba lebih besar luas,” katanya.
Langkah tegas ini juga sebagai tindakan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas serta menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang dimaksud tegas kemudian tanpa kompromi terhadap pelaku langkah pidana narkoba akan menjadi prioritas serta momok bagi para pengedar untuk tiada lagi merusak masa depan generasi muda kemudian rakyat secara keseluruhan,” katanya.
Budi Gunawan menyebut, pengungkapan persoalan hukum narkoba tidak hanya saja sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik lalu menyadarkan rakyat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang mana dapat merusak masa depan generasi muda.






