Kejuaraan Arab: negeri Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk tidaklah mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kompetisi Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk inisiatif UN Women dan juga UNICEF — tidak sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional kemudian pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu juga terpisah guna membantu hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negeri Israel tiada miliki kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, di antaranya Yerusalem Timur. Oleh sebab itu, beraneka tindakan legislatif tanah Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang digunakan bukan sah.
Intervensi Kompetisi Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang dimaksud semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, dan juga menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tak menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel telah lama melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dimaksud dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negeri Israel kembali menggempur Daerah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih tinggi dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






