Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu menghadapi tingginya hitungan kecelakaan yang dimaksud melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, banyak dari mereka yang tersebut menjadi korban tidak ada mengenakan helm, atau mengenakan helm yang digunakan tak memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini kemudian mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di dalam jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang dimaksud melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang digunakan aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, pemicu kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, serta sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Hal ini jelas bukan punya SIM, kemudian ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidak ada hanya saja menyoroti tingginya nomor kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang beredar di tempat pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidaklah ada helm yang tersebut benar-benar dirancang untuk memenuhi keinginan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu mengalami perkembangan sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang digunakan ideal dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka di area jalan raya dapat lebih tinggi terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono meminta-minta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang beredar pada pasaran. Ia mencurigai sejumlah helm yang mana mencantumkan label SNI, namun bukan memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual di dalam luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang dimaksud menimpa anak-anak dalam jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak di area jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, serta penduduk untuk menciptakan lingkungan yang dimaksud amanbagianak-anak.






