MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Warga Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi kesempatan perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih besar sistematis, tidak sekadar pembagian tugas kemudian kewenangan antar-lembaga.
“Kami menggerakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang digunakan lebih banyak komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidaklah boleh cuma berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus meyakinkan bahwa sistem transportasi kita tambahan terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan juga layanan umum yang dimaksud lebih tinggi baik,” ujar beliau di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua permasalahan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan serta lemahnya komitmen pemerintah pada pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang digunakan jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang tersebut hingga sekarang ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan di dalam jalan.
“Kasus ODOL tak bisa saja diselesaikan cuma dengan penegakan hukum di area jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang dimaksud jelas, dengan pengaturan sistem kemudian kapasitas simpul rute angkutan barang yang mana memadai. pemerintahan harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang dimaksud diangkut, sehingga kapasitas beban mampu terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi mobile seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik pada sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat memperkuat keselamatan serta efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan juga khasiat angkutan umum menggalang tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun tambahan dari itu. Bahkan, bisa saja membantu terwujudnya pertumbuhan sektor ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk mengakibatkan penumpang kemudian barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang digunakan lebih banyak aman, tertib, dan juga berkelanjutan. Regulasi yang mana kuat lalu kebijakan yang mana tepat akan menjadi kunci di melakukan konfirmasi keselamatan rakyat dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






