Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – eksekutif Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China serta Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang semakin memperpanas konflik dagang dalam antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang mana terlalu kecil atau bukan signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" di aturan perdagangan yang tersebut digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang merugikan perusahaan kecil ke AS.
"Ini adalah penggelapan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang digunakan sangat kecil. Dan kita sudah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China juga Hong Kong sekarang dikenakan tarif serta semua bea masuk yang digunakan terkait.
Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak jaringan perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga dalam wadah Amazon yang mana sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk mencegah bea masuk.
Barang-barang selama China saat ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan mengutarakan untuk CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai juga Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).
Badan federal Amerika Serikat itu pada masa kini harus memeriksa jutaan paket lebih lanjut berbagai setiap hari, yang dimaksud berisiko menghambat pengiriman juga mengakibatkan kesulitan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tiada akan pernah mirip lagi," kata Ram Ben Tzion, direktur utama Publican, terhadap media Amerika Serikat itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggikan batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 berubah menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






