Hotman: BHIT Tidak Menjerumuskan CMNP, InfoBank 1999 Sebut Unibank Salah Satu Bank Terbaik!

JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa tuduhan terhadap PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), yang sekarang menjadi PT MNC Asia Holding, tiada berdasar. Sebab, pada pada waktu kegiatan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dilakukan, Unibank merupakan salah satu bank terbaik pada Indonesia berdasarkan laporan InfoBank tahun 1999.
“Bagaimana mungkin saja BHIT disebut menjerumuskan CMNP, jikalau pada waktu itu Unibank adalah bank sehat lalu masuk pada daftar bank terbaik menurut InfoBank? Semua kebijakan kegiatan bisnis diambil berdasarkan informasi yang digunakan valid pada waktu itu,” ujar Hotman di konferensi pers di tempat iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menjelaskan bahwa pada 1999, CMNP membutuhkan dolar serta menunjuk BHIT sebagai arranger untuk kegiatan NCD dengan Unibank. Saat itu, Unibank menerbitkan NCD senilai US$28 juta, serta CMNP membayar segera sebesar US$17,4 jt ke account Unibank.
“Tidak ada indikasi penyalahgunaan atau rekayasa. Semua kegiatan diadakan sesuai prosedur, CMNP juga mempunyai auditor yang digunakan setiap tahun mengecek status NCD tersebut,” tambahnya.
Namun, pada 2001, Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah akibat dampak krisis moneter, sehingga NCD yang dimaksud dipegang CMNP tidaklah bisa saja dicairkan.
“Ini bukanlah kesalahan BHIT atau Hary Tanoe. Faktanya, ketika proses dilakukan, Unibank adalah bank sehat. Tidak ada yang mana dapat memprediksi bahwa dua tahun 5 bulan kemudian bank itu akan ditutup akibat krisis moneter,” tegas Hotman.
Ia pun mempertanyakan dasar gugatan CMNP yang tersebut baru diajukan setelahnya lebih lanjut dari dua dekade berlalu atau persisnya 26 tahun lalu. “Kalau memang benar merasa ada yang dimaksud salah, kenapa bukan dipermasalahkan sejak dulu? CMNP sendiri yang digunakan memilih Unibank, akibat ketika itu reputasinya baik,” ujarnya.
Hotman menegaskan bahwa BHIT bukan pernah menjerumuskan CMNP pada proses ini. “Keputusan perusahaan adalah tanggung jawab masing-masing pihak. Saat itu, Unibank punya reputasi baik, serta CMNP sendiri yang memilih untuk bertransaksi dengan mereka. Jadi, tuduhan ini jelas tak berdasar,” tutupnya.






