Emas Antam turun Rp8.000 berubah menjadi Rp1,896 jt per gram pada Mulai Pekan

Ibukota Indonesia – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia pada Mulai Pekan (14/4) mengalami penurunan Rp8.000 dari semula Rp1.904.000 berubah jadi Rp1.896.000 per gram.
Adapun nilai tukar jual kembali (buyback) emas batangan turut turun berubah menjadi Rp1.746.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih lanjut dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 berhadapan dengan operasi buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback. Berikut nilai pecahan emas batangan yang tersebut tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp998.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.896.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.732.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.573.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.255.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.455.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.012.000.
– Harga emas 50 gram: Rp91.945.000.
– Harga emas 100 gram: Rp183.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp459.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp918.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam turun Rp8.000 menjadi Rp1,896 juta per gram pada Senin






