Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital dalam ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi juga Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di tempat sistem ekologi lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang mana merupakan bagian dari Holding Ekstraksi Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai penjual di dalam pangsa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan bursa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah lama merilis aplikasi mobile mobile yang digunakan mampu dimanfaatkan publik untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa platform digital Antam Logam Mulia untuk proses emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga terdaftar dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai peniaga pada lingkungan bursa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar pada habitat ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang tersebut besar dari pangsa khususnya korporasi BUMN terkait lingkungan ekonomi fisik emas digital yang tersebut ada pada ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital pada Indonesia akan terus tumbuh ke depannya. Sebagai komoditas yang mana dinilai aman untuk pembangunan ekonomi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memperlihatkan mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek pemeliharaan rakyat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi juga kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player bidang emas nasional ke lapangan usaha pangsa fisik emas secara digital di tempat bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan kemudian nilai kepercayaan bagi sektor ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi lalu edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital dalam bawah pengawasan Bappebti. Penguasaan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pengamanan penduduk sehingga rakyat dapat terhindar dari segala risiko yang tersebut tidak ada diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital di tempat ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, kemudian perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam lingkungan ini yang mana berperan sebagai Lembaga kliring yang digunakan pada hal ini terkait penjaminan serta penyelesaian proses adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, pada hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di area Bursa Berjangka, yang mana selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pangsa fisik emas teroganisir yang digunakan dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang digunakan dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang tersebut catatan kepemilikan emasnya dijalankan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, kegiatan pangsa fisik emas digital pada ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.





