HGBT Dilanjutkan, Kadin juga Inaplas Optimistis Bagian Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga jual gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna sektor sekarang ini dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang lebih lanjut kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua melawan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU juga untuk material baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang lalu Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang serta menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud sudah pernah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor serta menggalakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor lapangan usaha yang dimaksud bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga meningkatkan kekuatan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menyokong penyelenggaraan energi hijau yang bersih juga ramah lingkungan, juga agar produk-produk yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang mana sebanding dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang dimaksud menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas kemudian Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor di negeri dapat lebih banyak terlindungi dari gempuran barang impor murah, khususnya dari China, ASEAN, serta negara lainnya, sehingga target peningkatan ekonomi 8% dapat lebih lanjut mudah tercapai.






