Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan mewarnai bidang penerbangan di dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di dalam balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, direktur utama sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di tempat Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus direktur utama Indonesia Airlines dan juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya di tempat Badan Rehabilitasi dan juga Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah dalam salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan dan juga asuransi. Sempat mendirikan perusahaan kelistrikan yang mana berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, kemudian aviasi. Pada bidang penerbangan aviasi, Calypte Holding menghasilkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk menjalankan maskapai Indonesia Airlines dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini telah lama melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura juga Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di tempat RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura, Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi pada Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan dalam Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui arahan tertulis, Mulai Pekan (10/3/2025).
- Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






