THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meyakinkan pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, juga Polri sedang diatur. Sebelumnya, Prabowo telah lama mengimbau agar pemberian THR bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kemudian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
“Sedang diatur,” tegas Prabowo singkat terhadap awak media di tempat Istana Merdeka, Jakarta, Hari Senin (10/3/2025).
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan konfirmasi THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% lalu cair pada waktu dekat. “Segera, Insya Allah,” katanya untuk awak media di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (7/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ketika ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR PNS . Nantinya kata Menkeu, Presiden Prabowo yang mana akan mengumumkan pencairan THR.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang pada proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan oke,” ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Prabowo baru hanya mengumumkan kebijakan tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang mana besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
“Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada tanggal 25-26 Maret 2025.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan juga BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






