TBS Daya Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara dalam Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Tenaga Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya di tempat PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Organisasi juga mempercepat penyelesaian proses pengambilalihan Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang dimaksud merupakan perusahaan Singapura yang tersebut bergerak di dalam bidang pengelolaan limbah lalu solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS pada menjalankan perubahan fundamental perusahaan menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan pada keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil mengempiskan eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang disebutkan diperkirakan akan memangkas lebih tinggi dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (COâ‚‚ equivalent) per tahun, setara dengan lebih banyak dari 45% total emisi karbon TBS di tempat tahun 2024.
Tak hanya sekali itu, perolehan SembEnviro juga meningkatkan kekuatan tempat TBS pada usaha sektor ekonomi sirkular dan juga pengelolaan limbah di area Asia Tenggara, melengkapi pembelian sebelumnya di area Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) pada Singapura lalu ARAH Environmental Group dalam Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan bidang usaha TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi lalu praktik perusahaan yang berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang digunakan dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






