BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar lalu 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang disebutkan merupakan jumlah total dari 14 perkara yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan dituduh sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Hari Senin (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang tersebut berhasil disita yang dimaksud di dalam antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, kemudian ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah lama berhasil mengurangi perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menghindari kurang tambahan 1,4 jt orang yang digunakan berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak semata-mata barang narkoba yang dimaksud disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang dimaksud terdiri dari 16 kendaraan roda empat juga 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di tempat antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero juga sengaja dibeli juga dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika serta mengelabui petugas apabila diadakan razia atau pemeriksaan di dalam jalan,” pungkasnya.






