Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah ketika ini belum bisa jadi melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu pemuaian dikarenakan peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen kemungkinan besar juga pada kondisi sekarang belum bisa. Ya, lantaran bisa jadi meningkatkan pemuaian juga seterusnya. Tapi tiada kami larang juga bukan bisa, akibat keterbatasan anggaran akan memproduksi kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di area jalan tol masih sanggup diadakan lantaran telah ada payung hukum yang mana mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang disebutkan melintas dalam jalan nasional sulit dijalankan sebab belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di tempat jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung terhadap jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ada ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal yang dimaksud kerap berbenturan dengan kepentingan perekonomian nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan perekonomian Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik teristimewa pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL mampu menekan harga jual beras yang dimaksud mahal. Dia mencontohkan, tarif beras yang diangkut menggunakan truk normal atau tidak ada ODOL sanggup mencapai Simbol Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, ketika ini nilai beras berada di dalam nominal Simbol Rupiah 50 ribuan sebab mereka itu diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohonkan pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang hanya saja akan memproduksi kebijakan yang disebutkan sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya diadakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






