3 Fakta negara Israel Batasi Umat Islam Beribadah dalam Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan 2025

YERUSALEM – tanah Israel kembali membatasi ibadah umat Islam di dalam Masjid Al-Aqsa selama Ramadan 2025. Rezim Zionis bahkah sudah ada menyiapkan personel keamanan untuk menindak tegas para pelanggar.
Tahun ini, Ramadan di dalam Palestina bertepatan dengan gencatan senjata yang rapuh dalam Gaza. Meski tidak ada ada aksi saling serang sementara waktu, pemerintah negara Israel kembali menciptakan aturan tegas tentang akses ibadah dalam Masjidil Aqsa. Lebih jauh, berikut tiga fakta terkait pembatasan ibadah tersebut:
Fakta negeri Israel Batasi Umat Islam Beribadah pada Masjidil Aqsa Selama Ramadan 2025
1. Pemandangan Biasa Setiap Tahun
Pembatasan terhadap kegiatan umat Islam dalam Masjidil Aqsa sudah ada biasa dilaksanakan pemerintah pendudukan Israel.
Katanya, mereka itu melakukan pembatasan demikian guna menjaga keselamatan kemudian keamanan kompleks situs suci tersebut.
Mengutip The New Arab, tahun lalu hal mirip juga terjadi. Saat peperangan Kawasan Gaza berkecamuk, otoritas tanah Israel memberlakukan pembatasan pada pengunjung yang digunakan datang ke Masjid Al-Aqsa, khususnya pada warga Palestina.
Pihak berwenang di area sana juga mengancam bukan menoleransi pelanggar yang dimaksud mencoba masuk tanpa izin. Tak jarang, aturan pembatasan yang disebutkan berujung pada bentrokan antara petugas keamanan negara Israel lalu warga Palestina.
2. Ada Syarat juga Ketentuan Ketat
Aturan yang mana dibuat negeri Israel terkait pembatasan pengunjung Masjidil Aqsa punya beberapa aturan dan juga ketentuan. Melansir Middle East Monitor, hal ini termasuk jumlah agregat jemaah yang boleh masuk selama Ramadan.
Hanya 10.000 Muslim dari Palestina yang tersebut dibolehkan masuk di area Masjid Al-Aqsa selama Ramadan. Padahal, masjid ini memiliki kapasitas untuk menampung banyak ribu jemaah.
Kemudian, semata-mata pria berusia 55 tahun ke melawan serta wanita berusia di tempat menghadapi 50 tahun yang digunakan diizinkan memasuki kompleks masjid. Lagi, aturan yang disebutkan dibuat dengan dalih keamanan.






