Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang disebutkan terkait perkara dugaan korupsi yang mana menyeret eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang disebutkan didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang mana bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara terperiksa RW,” kata Tessa, Hari Minggu (9/3/2025).
Tessa bukan menjelaskan lebih tinggi detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang disebutkan dijalankan di area Polresta Banyumas. Hal itu lantaran pasukan penyidik juga memiliki jadwal pemeriksaan saksi dalam perkara lalin pada lokasi yang mana sama.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi di area tempat Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang juga jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas serta jam tangan branded,” katanya.
Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas kemudian jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja menyampaikan penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






