4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang tersebut digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tiada setuju dengan sistem pembayaran royalti secara langsung ke pencipta lagu juga memilih masih mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih tinggi miliki kepastian hukum dan juga proteksi yang jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi lalu ditentang oleh banyak musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang dimaksud mengatur royalti musik kerap bukan transparan lalu kurang efektif, khususnya pada pencabutan royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh oleh sebab itu itu, ia menggerakkan skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus memohonkan izin dan juga membayar royalti secara langsung terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang dimaksud sebelumnya mengaku tidak ada keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengomentari keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois lalu dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih lanjut memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu mengajukan permohonan izin secara langsung kepadanya. Baginya, LMK sudah ada mempunyai wewenang kemudian mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang mana berlaku.
Artinya, selama pengurus acara atau pihak yang mana membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri dan juga mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






