Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Sistem Pertamina

JAKARTA – Komisi III DPR menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup sama-sama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di dalam Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pertemuan mengkaji beberapa perkara yang dimaksud ditangani Kejagung, salah satunya tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah juga barang kilang PT Pertamina.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah lama berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menguji BBM Pertalite dan juga Pertamax. Usai diadakan pengujian, BBM yang dimaksud sudah memenuhi standar.
“Karena kita juga koordinasi ke Pertamina lalu ini telah dilaksanakan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, komoditas Pertamax, kemudian produk-produk lain yang tersebut menjadi konsumsi penduduk itu sudah ada memenuhi standar,” ujar Febrie usai rapat pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Karena itu, terhadap rakyat tak khawatir membeli lalu menggunakan produk-produk Pertamina,” tambahnya.
Kejagung sudah pernah menetapkan 9 terperiksa persoalan hukum Pertamina yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat kemudian Niaga Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.






