THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab kemudian Gojek

JAKARTA – Korporasi media ojek online (ojol) memverifikasi Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang digunakan akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memverifikasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025.
THR ojol yang dimaksud diberikan Gojek dikemas di acara Tali Asih Hari Raya. Melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya pada bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan acara ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mengupayakan Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang dimaksud disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang dimaksud spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih besar istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan inisiatif Tali Asih Hari Raya untuk memberikan khasiat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan juga merayakan Idul Fitri dengan lebih banyak bermakna,” kata beliau di keterangan resmi, Hari Senin (10/3).
Catherine menyatakan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memverifikasi para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai kemudian merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dengan keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tidaklah semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk total pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah total hari serta jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Persyaratan Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui kegiatan bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tidaklah semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran serta Tak Boleh Dicicil





