PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang mana Tidak Sesuai

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap alasan fraksinya terlibat pada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mana saat ini menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut dia, diperkenalkan Fraksi PDIP pada Panja RUU TNI untuk menjamin bahwa rancangan beleid yang disebutkan benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jikalau kemudian ada hal-hal yang digunakan tidak ada sesuai dengan apa yang mana kami anggap tidak ada sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Saat disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dimaksud menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, beliau menjelaskan sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR serta pemerintah mengkaji dengan RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI telah lama dijelaskan oleh Panja kemudian pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan pada konferensi pers sudah ada disebarkan hasil panja yang mana diputuskan,” kata Puan.






